Postingan

Pedoman Pendirian Perubahan PTS

Sambutan Plt. Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti Sejak tanggal 10 Agustus 2012 telah dilakukan pembaruan dan strategi pembangunan pendidikan tinggi melalui penerbitan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). UU Dikti mengamanatkan agar Pendirian, Perubahan, dan  Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta diatur dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Pada tanggal 16 Oktober 2018 amanat UU Dikti tersebut telah diwujudkan dengan penetapan PerMenristekdikti No. 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta Sementara itu, Surat Edaran Menristekdikti tanggal 21 September 2016 Nomor: 2/M/SE/lX/ 2016 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru Dan Pembukaan Program Studi, menyatakan bahwa terhitung sejak 1 Januari 2017 akan diterapkan kebijakan pemberian